Sumber: freepik.com
Satu hal yang menjadi fenomena menarik menuju pemilu 2024 serentak pada 14 Februari 2024 mendatang—dominasi generasi muda sebagai pemilih dalam pesta demokrasi. Bayangkan, dari 204.807.222 orang yang punya hak pilih, 55% atau sekitar 114 juta di antaranya adalah suara Gen Z dan milenial. Itu artinya, suara kita, suara anak muda, bakal punya kekuatan super besar dalam menentukan masa depan negara Indonesia.
Sumber: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia
Keterlibatan generasi muda dalam pemilu bukan sekadar angka-angka partisipasi, melainkan sebuah sinyal perubahan yang berpotensi membawa angin segar dalam kancah politik nasional. Menimbang visi serta misi dari calon-calon yang berdiri di depan kita, memastikan bahwa mereka bukan hanya sekedar wajah di baliho, tapi juga pembawa perubahan yang didambakan untuk Indonesia. Ini tentang memastikan bahwa pemilu berjalan dengan lancar, jujur, dan adil—menjamin bahwa setiap suara, terutama suara generasi muda, dihitung dan memiliki dampak.
Sumber: freepik.com
Di tengah dinamika politik yang semakin kompleks, penting untuk memahami bagaimana generasi muda—yang menjadi harapan baru dalam kancah politik—melihat dan berinteraksi dengan dunia politik. Sebuah survei yang dilakukan oleh Katadata pada Oktober 2023 memberikan gambaran menarik tentang perspektif anak muda terhadap politik. Dengan 1.005 responden yang terlibat, hasil survei ini mengungkap beberapa temuan penting.
59,8% anak muda memiliki ketertarikan terhadap dunia politik
Dari survei tersebut, terungkap bahwa mayoritas anak muda memiliki ketertarikan terhadap dunia politik. Bentuk ketertarikan mereka beragam. Beberapa mengikuti perkembangan berita politik, berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan, memberikan dukungan kepada kampanye partai atau politisi tertentu, berambisi menjadi bagian dari suatu partai politik, bahkan ada yang berkeinginan untuk mencalonkan diri sebagai legislator (nyaleg).
Mencoblos jadi bentuk partisipasi politik yang utama
87,2% responden menyatakan bahwa bentuk partisipasi politik yang paling banyak dilakukan adalah mencoblos saat pemilu. Partisipasi ini menunjukkan bahwa, di tengah kemajuan teknologi dan informasi, mencoblos masih dianggap sebagai tindakan paling konkret dan signifikan dalam berpartisipasi secara politik.
Bentuk Partisipasi Politik yang Dilakukan Anak Muda
Sumber: Katadata.co.id
Ikut partisipasi politik, berkontribusi terhadap perumusan kebijakan publik
Mayoritas anak muda (77.5%) masih percaya bahwa partisipasi politik mereka dapat berkontribusi terhadap perumusan kebijakan publik. Meskipun demikian, ada juga sebagian anak muda yang skeptis, dengan 18.5% tidak percaya dan 4% sangat tidak percaya bahwa partisipasi mereka dapat membuat perbedaan dalam perumusan kebijakan publik.
Kriteria capres ideal dan isu prioritas bagi anak muda
Dalam memilih calon presiden, anak muda cenderung menyuarakan kepentingan mereka dengan mempertimbangkan kinerja, rekam jejak, kejujuran, dan inovasi sebagai faktor utama.
Sedangkan 3 isu terpenting bagi anak muda yang harus menjadi prioritas para calon presiden adalah penyediaan lapangan pekerjaan (48,2%), diikuti oleh jaminan kesehatan dan kesejahteraan rakyat (13,5%), serta peningkatan kesadaran ekonomi digital atau ekonomi kreatif (13,2%).
Daftar Isu Penting Bagi Anak Muda untuk Disuarakan oleh Partai/Tokoh Politik
Sumber: Katadata.co.id
Ketika menyelami lebih dalam lagi, melihat data pemilih muda khususnya di Jawa Barat, kami menemukan sebuah narasi fluktuatif yang penuh dengan insight menarik.
Dimulai dari masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2013. Ketika itu, tercatat jumlah penduduk muda usia 15-19 tahun di Jawa Barat sebanyak 3.605.700 orang. 5 tahun kemudian, pada Pilkada berikutnya di tahun 2018, jumlahnya meningkat menjadi 3.625.740 orang. Ini mengindikasikan bukan hanya pertumbuhan jumlah, tapi juga kemungkinan tumbuhnya kesadaran politik dan partisipasi pemuda dalam pemilu, termasuk mereka yang belum punya hak pilih.
Meski terdapat peningkatan dalam jumlah pemilih muda, terjadi paradoks dalam aspek lain: angka keikutsertaan masyarakat dalam pemilihan umum yang mengalami penurunan. Dari periode Pilkada 2013 hingga Pilkada 2018, data sementara dari Open Data Jabar menunjukkan penurunan dalam tingkat partisipasi pemilih di Jawa Barat—turun dari 87% pada tahun 2013 menjadi 70,3% pada tahun 2018.
Pada akhirnya, fenomena penurunan partisipasi ini membuka ruang untuk introspeksi dan inovasi dalam pendekatan politik dan kampanye di Jawa Barat, khususnya dalam menarik minat pemilih muda.
Persentase Perkiraan Suara Anak Muda dari Total Pemilih se-Jabar
Sumber: Olah data dari databoks.katadata.co.id dan Open Data Jabar
Dalam lanskap politik Indonesia, suara anak muda kini bukan hanya sekedar angin lalu. Mereka telah menjadi kekuatan yang tidak bisa diabaikan, terutama jika melihat data dari Jawa Barat pada tahun 2023. Tercatat, ada 35.714.901 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Barat. Bila menilik jumlah penduduk Jawa Barat di Open Data Jabar, terdapat 11.621.102 penduduk usia muda (15-29 tahun). Maka dapat diperkiraan bahwa penduduk usia muda akan menyumbang suara sebesar 32,53%. Ini membuktikan bahwa generasi muda memiliki pengaruh yang signifikan dalam menentukan arah politik di provinsi terpadat ini.
Pentingnya suara anak muda ini mencerminkan beberapa hal. Pertama, dengan jumlah yang besar, anak muda memiliki kapasitas untuk mengubah peta kekuasaan politik, baik di tingkat daerah maupun nasional. Mereka dapat mempengaruhi hasil pemilihan, memastikan bahwa isu-isu penting bagi generasi muda mendapatkan perhatian yang layak dalam agenda politik.
Kedua, keberadaan anak muda sebagai pemilih aktif menandakan kesegaran ide dan perspektif baru dalam politik. Mereka membawa isu-isu terkini seperti perubahan iklim, kesetaraan gender, dan ekonomi digital ke dalam diskursus politik, memperkaya dialog dan mendorong inovasi dalam kebijakan publik.
Ketiga, partisipasi aktif anak muda dalam politik juga merupakan langkah penting dalam proses pendidikan demokrasi. Melalui keikutsertaan mereka dalam pemilu, anak muda belajar tentang pentingnya suara mereka, mengembangkan pemahaman tentang sistem politik, dan berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang lebih inklusif dan demokratis.
Oleh karena itu, suara anak muda, terutama dari Jawa Barat, bukan hanya sekedar angka dalam statistik pemilihan. Mereka adalah kekuatan dinamis yang mendorong perubahan, membawa harapan baru, dan menjamin bahwa masa depan Indonesia adalah masa depan yang dibentuk oleh semua generasi. Dalam perjalanan menuju pemilu dan momen politik penting lainnya, penting bagi semua pihak untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi generasi muda, karena di tangan merekalah masa depan bangsa ini dibentuk.
Sebagai respon terhadap pentingnya suara anak muda dalam kancah politik, Pemerintah Jawa Barat telah menggelar serangkaian strategi inovatif untuk memperkuat keterlibatan pemilih muda. Dari program edukasi politik yang disesuaikan khusus bagi kaum muda hingga Kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, institusi pendidikan, dan komunitas pemuda membuahkan serangkaian kegiatan seperti diskusi, workshop, dan kampanye kesadaran.
Di Padalarang misalnya. KPU Provinsi Jawa Barat mengadakan sosialisasi di SMA Negeri 1 Padalarang, memperkenalkan siswa kelas 11 pada dinamika pemilu di Indonesia. Di Garut, KPU meluncurkan inisiatif berupa program sosialisasi KPU Goes to Pesantren, KPU Goes to School, dan KPU Goes to Campus, dengan target partisipasi pemilih di Pemilu 2024 mencapai setidaknya 80%.
Selain itu, Bandung mengadakan acara Kirab Pemilu 2024 sebagai platform sosialisasi demokrasi di Lapangan Tegalega Kota Bandung. Menyuarakan agar pemilu 2024 berjalan dengan bebas merdeka independen, dakan arti pilihan sendiri serta bertanggung jawab.
Sumber: jabar.kpu.go.id
Sementara di Sumedang ada program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang diluncurkan untuk mendidik pemilih berkualitas. Bawaslu Jawa Barat turut berkontribusi melalui program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), memperluas wawasan tentang pemilu dan pengawasan demokrasi.
Upaya-upaya ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan jumlah pemilih muda yang datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga memastikan anak muda membuat pilihan yang informasi dan bertanggung jawab. Dengan langkah proaktif ini, Jawa Barat menunjukkan komitmennya untuk memelihara dan mengembangkan partisipasi politik di kalangan generasi muda, memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi bagian dari proses demokrasi, tetapi juga agen perubahan yang efektif untuk masa depan yang lebih cerah.
Jadi, udah siap untuk memainkan peran sebagai pembawa perubahan menuju masa depan cerah? Skip golput, yuk nyoblos!
Sumber: freepik.com
Sesuai dengan ketentuan Pasal 353 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut adalah prosedur untuk menggunakan hak pilih kamu pada Pemilu 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, para pemilih diwajibkan untuk melakukan pencoblosan dengan ketentuan sebagai berikut.
Mudah, ‘kan? Yuk, tentukan pilihanmu dan jadi bagian dari sejarah Indonesia di Pemilu 2024!
Referensi:
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c29814geg2eo
https://dashboard.jabarprov.go.id/id/topic/kependudukan/demografi-penduduk-jawa-barat
https://jabarprov.go.id/berita/kirab-pemilu-ajang-sosialisasi-pesta-demokrasi-2024-11121
https://jabar.bawaslu.go.id/berita/imm-berguru-program-partisipasi-masyarakat-dalam-pemilu
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/01/05000051/tata-cara-mencoblos-pemilu-2024-bagi-pemula