Pandemi Covid-19 dengan penyebaran yang begitu cepat dapat dicegah salah satunya dengan kebijakan pembatasan kegiatan untuk menekan mobilitas masyarakat. Adanya kebijakan ini mempengaruhi aktivitas ekonomi yang dapat berdampak terhadap tingkat kesejahteraan sosial. Upaya pemerintah untuk meminimalisir risiko kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat adalah dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 atau disebut dengan Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).