SEKRETARIAT DPRD

Sekretariat DPRD merupakan perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas pokok menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli apabila diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Urutkan :
Urutkan
Terbaru
Per Halaman
5
Menampilkan 1 - 5 dari 14 .