INSPEKTORAT DAERAH

Inspektorat merupakan perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas pokok membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi.

Urutkan :
Urutkan
Terbaru
Per Halaman
5
Menampilkan 1 - 5 dari 10 .