DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN

Melaksanakan urusan pemerintahan bidang pangan dan bidang pertanian, sub urusan peternakan, meliputi ketersediaan dan distribusi, konsumsi dan pengembangan SDM, produksi peternakan serta kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.

Urutkan :
Urutkan
Terbaru
Per Halaman
5
Menampilkan 1 - 5 dari 292 .