Per Halaman
4
Menampilkan 1 - 3 dari 3 visualisasi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang kependudukan meliputi pelaksanakan urusan wajib non pelayanan dasar pemerintahan.