DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang kependudukan meliputi pelaksanakan urusan wajib non pelayanan dasar pemerintahan.

Urutkan :
Urutkan
Terbaru
Per Halaman
5
Menampilkan 1 - 5 dari 70 .