Per Halaman
5
Menampilkan 1 - 5 dari 9 .
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang perencanaan, meliputi perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah untuk Jawa Barat.