Per Halaman
5
 Menampilkan 1 - 5 dari 8 . 

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang perencanaan, meliputi perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah untuk Jawa Barat.