BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah merupakan perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang keuangan, meliputi aspek pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset daerah untuk Jawa Barat.

Urutkan :
Urutkan
Terbaru
Per Halaman
5
Menampilkan 1 - 5 dari 11 .