







Partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu 2024 mencerminkan semangat inklusi dan keadilan dalam sistem demokrasi Indonesia. Mereka memiliki hak yang sama untuk memberikan suara dan memengaruhi arah masa depan negara.
Jika menilik ke belakang, jumlah penduduk penyandang disabilitas di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 22,5 juta orang. Meningkat 36,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan di Jawa Barat, ada >72 ribu warganya menghadapi kondisi disabilitas.
Sedangkan pada pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 nanti, tercatat ada 1,1 juta penyandang disabilitas yang akan berpartisipasi. Jumlah ini merupakan 0,54% dari total 204,8 juta pemilih nasional.
Ini artinya, dibutuhkan perhatian khusus untuk memastikan suara mereka terdengar. Beberapa upaya telah dilakukan, antara lain pemilihan lokasi TPS yang strategis yang ramah terhadap disabilitas, penyediaan surat suara dengan huruf braille, penyediaan alat bantu coblos, hingga bantuan pendampingan dalam proses pemilihan.
Yuk, sama-sama menjaga dan menciptakan pemilu yang inklusif dan berkeadilan!