Istilah lahan kritis dipakai untuk menyebut kondisi suatu lahan yang telah mengalami degradasi sehingga lahan tersebut tidak bisa menjalankan fungsinya. Dalam arti lain, usaha untuk mengambil manfaat dari produktivitasnya tidak sebanding dengan hasil produksinya. Oleh karena itu perlu upaya untuk merehabilitasi lahan tersebut agar produktivitasnya bisa pulih.
Lahan kritis di Jawa Barat pada tahun 2019 tercatat seluas 907.683,67 Ha, turun seluas 297,94 Ha dibandingkan tahun 2018. Lahan kritis terdiri dari 2 kategori yaitu kritis dan sangat kritis. Adapun 73% lahan kritis di Jawa Barat atau seluas 658.784,01 Ha masuk dalam kategori sangat kritis, untuk itu masih dibutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah maupun pusat.
Adapun salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah Jawa Barat untuk pemulihan lahan kritis pada tahun 2019 diantaranya dengan melakukan penanaman sebanyak 17.000 bibit pohon produktif di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Bagian Hulu di wilayah Kabupaten Bandung Utara (KBU) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan sejumlah komunitas*.
*https://www.liputan6.com/regional/read/4129902/cara-penyelamatan-lahan-kritis-ala-gubernur-jabar-ridwan-kamil