Dataset ini berisi data Nilai Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah di Provinsi Jawa Barat dari tahun 2019 s.d. 2024.
Dataset terkait topik Pemerintah dan Desa ini dihasilkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang dikeluarkan dalam periode satu tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data teks.
- kemampuan_keuangan_daerah: menyatakan kemampuan keuangan daerah dengan tipe data teks.
- tinggi: menyatakan kemampuan keuangan daerah provinsi dalam kategori tinggi.
- sedang: menyatakan kemampuan keuangan daerah provinsi dalam kategori sedang.
- rendah: menyatakan kemampuan keuangan daerah provinsi dalam kategori rendah.
- kategori_peringkat: menyatakan kategori peringkat dengan tipe data teks.
- baik: menyatakan indeks pengelolaan keuangan daerah provinsi dalam kategori baik.
- perlu perbaikan: menyatakan indeks pengelolaan keuangan daerah provinsi perlu perbaikan.
- sangat perlu perbaikan: menyatakan indeks pengelolaan keuangan daerah provinsi sangat perlu perbaikan.
- nilai_indeks: menyatakan nilai indeks pengelolaan keuangan daerah provinsi dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran dari nilai indeks dalam poin dengan tipe data teks.
- tahun_data: menyatakan tahun data yang dinilai dengan tipe data numerik.
- tahun_pengukuran: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik
Definisi: Dataset ini berisi nilai Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Jawa Barat sesuai Permendagri No 19 Tahun 2020 untuk evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah.