Dataset ini berisi jumlah tempat umum berdasarkan kategori tempat umum di Provinsi Jawa Barat dari tahun 2019 s.d. 2020.
Dataset terkait topik Kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
* kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
* nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
* kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
* nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
* tempat_umum: menyatakan kategori tempat umum dengan tipe data teks.
* sd: menyatakan kategori tempat umum adalah sekolah dasar.
* smp: menyatakan kategori tempat umum adalah sekolah menengah pertama.
* sma: menyatakan kategori tempat umum adalah sekolah memengah atas.
* puskesmas: menyatakan kategori tempat umum adalah puskesmas.
* rumah sakit umum: menyatakan kategori tempat umum adalah rumah sakit umum.
* tempat ibadah: menyatakan kategori tempat umum adalah tempat ibadah.
* pasar: menyatakan kategori tempat umum adalah pasar.
* jumlah_tempat_umum: menyatakan jumlah tempat umum yang ada dengan tipe data numerik.
* satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah tempat umum dalam unit dengan tipe data teks.
* tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.