Dataset ini berisi data jumlah perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (pb umku) yang terbit untuk status penanaman modal bukan pma/pmdn berdasarkan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dari Agustus 2021 s.d. 2023. Data ditarik per 4 Januari 2024.
Dataset terkait topik Ekonomi ini dihasilkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks.
- jumlah_umku: menyatakan jumlah perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (pb umku) yang terbit untuk status penanaman modal bukan pma/pmdn dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (pb umku) yang terbit untuk status penanaman modal bukan pma/pmdn dalam izin dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.