Dataset ini berisi data jumlah penyerapan tenaga kerja (tenaga kerja indonesia dan tenaga kerja asing) sektor jasa lainnya berdasarkan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dari tahun 2023 s.d. 2025.
Dataset terkait topik Ekonomi ini dihasilkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks.
- jumlah_tenaga_kerja: menyatakan jumlah penyerapan tenaga kerja penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri dengan tipe data numerik.
- asal_tenaga_kerja: menyatakan dari mana atau kewarganegaraan tenaga kerja dengan tipe data teks.
- uraian_status_penanaman_modal: menyatakan status penanaman modal untuk status modal asing, penanaman modal dalam negeri dengan tipe data teks.
- satuan: satuan orang menyatakan satuan dari pengukuran jumlah penyerapan tenaga kerja indonesia dan tenaga kerja asing dengan tipe data teks
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.