Dataset ini berisi data jumlah penduduk bekerja berdasarkan status pekerjaan utama di Provinsi Jawa Barat dari tahun 2018 s.d. 2024.
Dataset terkait topik Kependudukan ini bersumber dari Badan Pusat Statistik dan diolah oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- status_pekerjaan_utama: menyatakan kategori status lapangan pekerjaan utama dengan tipe data teks.
- buruh/ karyawan/ pegawai: menyatakan status pekerjaan utama dengan kategori pekerjaan buruh/ karyawan/ pegawai.
- berusaha sendiri: menyatakan status pekerjaan utama dengan kategori pekerjaan berusaha sendiri.
- berusaha dibantu buruh tidak tetap: menyatakan status pekerjaan utama dengan kategori pekerjaan berusaha dibantu buruh tidak tetap.
- pekerja keluarga/ tak dibayar: menyatakan status pekerjaan utama dengan kategori pekerjaan pekerja keluarga/ tak dibayar.
- pekerja bebas di non pertanian: menyatakan status pekerjaan utama dengan kategori pekerjaan pekerja bebas di non pertanian.
- pekerja bebas di pertanian: menyatakan status pekerjaan utama dengan kategori pekerjaan pekerja bebas di pertanian.
- berusaha dibantu buruh tetap: menyatakan status pekerjaan utama dengan kategori pekerjaan berusaha dibantu buruh tetap.
- jumlah_penduduk: menyatakan jumlah dari penduduk bekerja dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah penduduk bekerja dalam juta jiwa dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.