Dataset ini berisi data jumlah pendapatan daerah berdasarkan sumber pendapatan dan jenis pendapatan di Provinsi Jawa Barat dari tahun 2019 s.d. 2024.
Dataset terkait topik Ekonomi ini dihasilkan oleh Badan Pendapatan Daerah yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- sumber_pendapatan: menyatakan sumber pendapatan daerah diantaranya pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan tipe data teks.
- pendapatan asli daerah: menyatakan sumber pendapatan asli daerah.
- pendapatan transfer: menyatakan sumber pendapatan transfer.
- lain-lain pendapatan daerah yang sah: menyatakan sumber pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
- jenis_pendapatan: menyatakan jenis pendapatan daerah diantaranya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah, pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan transfer antar daerah, pendapatan transfer pemerintah pusat, dana darurat, lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pendapatan hibah dengan tipe data teks.
- hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: menyatakan jenis pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
- lain-lain PAD yang sah: menyatakan jenis pendapatan lain-lain PAD yang sah.
- pajak daerah: menyatakan jenis pendapatan pajak daerah.
- retribusi daerah: menyatakan jenis pendapatan retribusi daerah.
- pendapatan transfer antar daerah: menyatakan jenis pendapatan transfer antar daerah.
- pendapatan transfer pemerintah pusat: menyatakan jenis pendapatan transfer pemerintah pusat.
- dana darurat: menyatakan jenis pendapatan dana darurat.
- lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan: menyatakan jenis pendapatan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- pendapatan hibah: menyatakan jenis pendapatan hibah.
- jumlah_pendapatan: menyatakan jumlah pendapatan daerah dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah pendapatan daerah dalam rupiah dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.