Dataset ini berisi data jumlah pemelihara benda cagar budaya berdasarkan kategori dan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dari tahun 2014 s.d. 2024.
Dataset terkait topik Pariwisata dan Kebudayaan ini dihasilkan oleh Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kategori_pemelihara: menyatakan kategori pemelihara benda cagar budaya dengan tipe data teks.
- juru kunci: menyatakan penjaga/pengurus benda cagar budaya yang bertugas dan bertanggung jawab untuk merawat cagar budaya.
- juru pelihara: menyatakan juru pelihara benda cagar budaya yang bertugas dan bertanggung jawab untuk merawat cagar budaya.
- kuncen: menyatakan istilah lain dari juru kunci.
- jumlah_pemelihara: menyatakan jumlah pemelihara benda cagar budaya dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah pemelihara cagar budaya dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.