Dataset ini berisi data jumlah pelanggaran peraturan daerah (perda) berdasarkan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dari tahun 2018 s.d. 2023.
Dataset terkait topik Pemerintah & Desa ini dihasilkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data teks.
- jumlah_pelanggaran_perda : menyatakan jumlah pelanggaran peraturan daerah (perda) dengan tipe data numerik.
- satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah pelanggaran peraturan daerah (perda) dalam kasus dengan tipe data teks.
- tahun : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.