Dataset ini berisi data jumlah kunjungan pasien gangguan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (puskesmas) berdasarkan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat periode tahun 2021 s.d. 2024.
Dataset terkait topik Kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- jumlah_kunjungan: menyatakan jumlah kunjungan pasien gangguan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (puskesmas) dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah kunjungan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (puskesmas) dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.