Dataset ini berisi data jumlah kepala sekolah dan guru sekolah dasar (sd) berdasarkan jenis kelamin dan ijazah terakhir di Provinsi Jawa Barat dari tahun ajaran 2018/2019. s.d. 2020/2021.
Dataset terkait topik Pendidikan ini dihasilkan oleh Dinas Pendidikan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- jenis_kelamin: menyatakan jenis kelamin kepala sekolah dan guru sekolah dasar dengan tipe data teks.
- laki-laki: menyatakan kepala sekolah dan guru sekolah dasar berjenis kelamin laki-laki.
- perempuan: menyatakan kepala sekolah dan guru sekolah dasar berjenis kelamin perempuan.
- ijazah_terakhir: menyatakan ijazah terakhir yang dimiliki kepala sekolah dan guru sekolah dasar dengan tipe data teks.
- s1: menyatakan kepala sekolah dan guru sekolah dasar berpendidikan terakhir strata 1.
- ≥s1: menyatakan kepala sekolah dan guru sekolah dasar berpendidikan terakhir strata 1 atau lebih.
- jumlah_kepsek_guru: menyatakan jumlah kepala sekolah dan guru sekolah dasar dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah kepala sekolah dan guru sekolah dasar dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun_ajaran: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.