Dataset ini berisi data jumlah guru sekolah menengah kejuruan (smk) berdasarkan masa kerja di Provinsi Jawa Barat periode tahun ajaran 2024/2025.
Dataset terkait topik Pendidikan ini dihasilkan oleh Dinas Pendidikan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- masa_kerja: menyatakan masa kerja dari guru sekolah menengah kejuruan dengan tipe data teks.
- <4: menyatakan guru sekolah menengah kejuruan dengan masa kerja kurang dari 4 tahun.
- 5-9: menyatakan guru sekolah menengah kejuruan dengan masa kerja 5-9 tahun.
- 10-14: menyatakan guru sekolah menengah kejuruan dengan masa kerja 10-14 tahun.
- 15-19: menyatakan guru sekolah menengah kejuruan dengan masa kerja 15-19 tahun.
- 20-24: menyatakan guru sekolah menengah kejuruan dengan masa kerja 20-24 tahun.
- >25: menyatakan guru sekolah menengah kejuruan dengan masa kerja lebih dari 25 tahun.
- jumlah_guru: menyatakan jumlah guru sekolah menengah kejuruan dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah guru sekolah menengah kejuruan dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.