Dataset ini berisi data jumlah guru sekolah menengah kejuruan (smk) berdasarkan kelompok umur di Provinsi Jawa Barat periode tahun ajaran 2024/2025.
Dataset terkait topik Pendidikan ini dihasilkan oleh Dinas Pendidikan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kelompok_umur: menyatakan kelompok umur dari guru sekolah menengah kejuruan dengan tipe data teks.
- <30: menyatakan guru sekolah menengah kejuruan dengan umur kurang dari 30 tahun.
- 31-35: menyatakan guru sekolah menengah kejuruan dengan umur 31-35 tahun.
- 36-40: menyatakan guru sekolah menengah kejuruan dengan umur 36-40 tahun.
- 41-45: menyatakan guru sekolah menengah kejuruan dengan umur 41-45 tahun.
- 46-50: menyatakan guru sekolah menengah kejuruan dengan umur 46-50 tahun.
- 51-55: menyatakan guru sekolah menengah kejuruan dengan umur 51-55 tahun.
- >56: menyatakan guru sekolah menengah kejuruan dengan umur lebih dari 56 tahun.
- jumlah_guru: menyatakan jumlah guru sekolah menengah kejuruan dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah guru sekolah menengah kejuruan dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.