Dataset ini berisi data jumlah desa yang memiliki angkutan umum berdasarkan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat periode tahun 2020 s.d 2022.
Dataset terkait topik Pemerintah & Desa ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- keberadaan_angkutan_umum : menyatakan kategori keberadaan angkutan umum dengan tipe data teks.
- ada, trayek tetap : menyatakan kategori dari keberadaan angkutan umum yang ada, trayek tetap.
- ada, tanpa trayek tetap : menyatakan kategori dari keberadaan angkutan umum yang tanpa trayek tetap.
- tidak ada: menyatakan kategori dari keberadaan angkutan umum yang tidak ada.
- jumlah_desa: menyatakan jumlah desa dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah desa dalam desa dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.