Dataset ini berisi data jumlah desa berdasarkan tempat membuang sampah di Provinsi Jawa Barat periode tahun 2020 s.d 2024.
Dataset terkait topik Pemerintah dan Desa ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
* kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
* nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
* kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
* nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
* kategori_tempat_sampah: menyatakan kategori tempat membuang sampah dengan tipe data teks.
* dalam lubang atau dibakar: menyatakan kategori tempat membuang sampah ke dalam lubang atau dibakar.
* sungai/saluran irigasi/danau/laut/got/selokan: menyatakan kategori tempat membuang sampah ke sungai/saluran irigasi/danau/ laut/got/selokan.
* tempat sampah kemudian diangkut: menyatakan kategori tempat membuang sampah ke tempat sampah kemudian diangkut.
* lainnya: menyatakan kategori tempat membuang sampah ke lainnya.
* jumlah_desa: menyatakan jumlah desa dengan tipe data numerik.
* satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah desa dalam desa dengan tipe data teks.
* tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.