Dataset ini berisi data jumlah aparatur sipil negara (asn) yang melakukan cuti berdasarkan perangkat daerah dan status kepegawaian di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat dari tahun 2021 s.d. 2024.
Dataset terkait topik pemerintah dan desa ini dihasilkan oleh Badan Kepegawaian Daerah yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks.
- perangkat_daerah: menyatakan kategori dari organisasi perangkat daerah aparatur sipil negara (asn) dengan tipe data teks.
- status_kepegawaian: menyatakan status dari aparatur sipil negeri (asn) dengan tipe data teks.
- pns: menyatakan status kepegawaian dari aparatur sipil negeri (asn) merupakan pns.
- pppk: menyatakan status kepegawaian dari aparatur sipil negeri (asn) merupakan pppk.
- cpns: menyatakan status kepegawaian dari aparatur sipil negeri (asn) merupakan cpns.
- jumlah_asn: menyatakan jumlah aparatur sipil negeri (asn) dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah aparatur sipil negeri (asn) dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.