Dataset ini berisi data jumlah desa berdasarkan sungai tercemar di Provinsi Jawa Barat periode tahun 2020 s.d 2022.
Dataset terkait topik Lingkungan Hidup ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- sungai_tercemar: menyatakan kategori dari status sungai tercemar dengan tipe data teks.
- ya: menyatakan status sungai tersebut merupakan sungai tercemar.
- tidak: menyatakan status sungai tersebut merupakan sungai yang tidak tercemar.
- jumlah_desa: menyatakan jumlah desa dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah desa dalam desa dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.